Pramono mengatakan, pernyataan Presiden ini membuat para menteri menyambutnya dengan gembira dan bersemangat mengikuti sidang kabinet.
Menteri yang bersangkutan wajib melakukan kalkulasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PPPA, Yohana Yembise di hadapan Presiden RI, Joko Widodo, Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga, saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna “Program dan Kegiatan Tahun 2019” di Istana Presiden.
Keputusan tersebut sejalan dengan ancaman pembubaran lembaga saat sidang kabinet pada 18 Juni 2020 lalu
Menkominfo menjelaskan Pemerintah melalui sidang kabinet memutuskan akan memperkuat pengawasan pada periode Nataru nanti untuk menghindari penyebaran Covid-19.